Rabu, 05 Oktober 2016

TUGAS 1 : KONSEP, ALIRAN, dan SEJARAH KOPERASI

A. KONSEP EKONOMI KOPERASI

Konsep

      Konsep koperasi yang ada pada saat ini memiliki pengertian yang berbeda-beda sesuai azas kehidupan yang diterapkan oleh setiap masyarakat pada negaranya masing-masing. Konsep koperasi terdiri dari 3 konsep yaitu, konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis, dan konsep koperasi negara berkembang. Berikut merupakan penjelasan tentang konsep-konsep tersebut.

 Ø   Konsep Koperasi Barat

       Konsep koperasi barat menyatakan koperasi merupakan organisasi swasta, yg dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai kesamaan kepentingan dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik.

 Ø Konsep Koperasi Sosialis

       Konsep koperasi sosialis adalah koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional.

 Ø Konsep Koperasi Negara Berkembang

       Yang dimaksud negara berkembang adalah sebuah konsep yang tidak mengacu dalam kedua konsep (konsep barat dan konsep sosialis). Karena konsep negra berkembang itu ciri tersendiri yaitu kombinasi koperasi dan dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaaan dan pengembangannya.


B. ALIRAN EKONOMI KOPERASI

Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi

         Keterkaitan antara ideologi, sistem perekonomian, dan aliran koperasi dapat digambarkan oleh sebuah tabel sebagai berikut:

Sistem Perekonomian
Aliran Koperasi
Liberalisme/Kapitalisme
Sistem Ekonomi Bebas Liberal
Yardstick
Komunisme / Sosialisme
Sistem Ekonomi Sosialis
Sosialis
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme
Sistem Ekonomi Campuran
Persemakmuran (Commonwealth)

           

         Maksud dari tabel tersebut adalah adanya keterkaitan antara ideologi, sistem perekonomian, dan aliran koperas adalah setiap ideologi yang diterapkan oleh suatu negara dapat mempengaruhi sistem perekonomian, dan aliran koperasi di negara tersebut.

Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
    
     Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan sistem perekonomian dan setiap sistem perekonomiaanya suatu bangsa akan menjiwai sebuah ideologi bangsanya sendiri.

·        Aliran Yardstick

      Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara - negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberal. Pengaruh aliran ini cukup kuat terutama dinegara - negara barat dimana industri berkembang dengan pesat dibawah sistem kapitalisme, seperti amerika serikat, perancis, swedia, denmark, jerman, belanda, dll.

·        Aliran Sosialis

   Aliran sosialis ini sebuah aliran yang tidak lepas dari keburukan yang timbulkan oleh kapitalisme karena itu pada abad XIX pertumbuhan koperasi ini didukung oleh kaum sosialis yang berada dinegara - negara barat akan tetapi dalam perkembangannya kurang berhasil dimanfaatkan bagi kepentingan mereka kemudian kaum sosialis berkembang menjadi kaum komunis yang mengupayakan gerakan koperasi sbagai sistem alat komunis itu sendiri.

·        Aliran Persemakmuran

    Aliran persemakmuran (commonwealth) memandang sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat merekalah yang menganut aliran ini berpendapat bahwa untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi  ekonomi rakyat terutama berskala kecil. Secara singkat ketiga aliran koperasi tersebut berdasarkan peranan gerakan koperasi dan hubungan dengan pemerintah

·        Cooperative Commonwealth School

    Aliran ini cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip - prinsip koperasi diberlakukan pada kegiatan manusia dan lembaga.

     Moh Hatta  wakil presiden pertama RI dalam pidatonya pada 23 agustus 1945 dengan judul “Indonesia's Aims dan Ideals” mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berdasarkan koperasi (what we indonesians want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth School).

·        School of Modifed Capitalism (School of Competitive Yardstick)

      Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis dan koperasi harus mampu bersaing dipasar.

·        The Socialist School

        Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.

·        Coorperative Sector School

     Paham yang mengganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada diantara kapitalis dan sosialis.


C. SEJARAH KOPERASI

        Hari besarnya koperasi pada tanggal 12 Juli 1947 oleh Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI). Terbentuknya tersebut diselenggarakan kongres gerakan koperasi se-Jawa yang pertama di Tasikmalaya.

Sejarah Lahirnya Koperasi

       Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri.
     Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha dibidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha dibidang penerbitan, berupa suratn kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
       Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang keseluruh dunia disamping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi diberbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk Internasional Cooperative Alliance (ICA - Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1986, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu penggerak internasional.

Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

        Menurut Sukuco dalam bukunya "Seratus Tahun Koperasi di Indonesia", badan hukum koperasi pertama di Indonesia adalah sebuah koperasi di leuwiliang yang didirikan pada tanggal 16 Desember 1895.
  • 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika di pakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang pokok-pokok perbankan, di beri nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank simpan pinjam para ‘priyayi’ Purwekerto. Atau dalam bahasa inggris “the Purwekerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
  • 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen.  Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
  • 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
  • 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
  • 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
  • 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
  • 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967  tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan  dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
  • Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.



Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Follow me @mutiakasih27