A.
KONSEP EKONOMI KOPERASI
Konsep
Konsep koperasi yang ada pada saat
ini memiliki pengertian yang berbeda-beda sesuai azas kehidupan yang diterapkan
oleh setiap masyarakat pada negaranya masing-masing. Konsep koperasi terdiri
dari 3 konsep yaitu, konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis, dan
konsep koperasi negara berkembang. Berikut merupakan penjelasan tentang
konsep-konsep tersebut.
Ø Konsep
Koperasi Barat
Konsep koperasi barat menyatakan koperasi merupakan organisasi swasta, yg
dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai kesamaan kepentingan
dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan
keuntungan timbal balik.
Ø Konsep
Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis adalah koperasi yang direncanakan dan dikendalikan
oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk
menunjang perencanaan nasional.
Ø Konsep
Koperasi Negara Berkembang
Yang dimaksud negara berkembang adalah sebuah konsep yang tidak mengacu dalam
kedua konsep (konsep barat dan konsep sosialis). Karena konsep negra berkembang
itu ciri tersendiri yaitu kombinasi koperasi dan dominasi campur tangan
pemerintah dalam pembinaaan dan pengembangannya.
B. ALIRAN EKONOMI KOPERASI
Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Keterkaitan antara ideologi, sistem
perekonomian, dan aliran koperasi dapat digambarkan oleh sebuah tabel
sebagai berikut:
Sistem Perekonomian
|
Aliran Koperasi
|
|
Liberalisme/Kapitalisme
|
Sistem Ekonomi Bebas Liberal
|
Yardstick
|
Komunisme / Sosialisme
|
Sistem Ekonomi Sosialis
|
Sosialis
|
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme
|
Sistem Ekonomi Campuran
|
Persemakmuran (Commonwealth)
|
Maksud dari tabel tersebut adalah
adanya keterkaitan antara ideologi, sistem perekonomian, dan aliran koperas
adalah setiap ideologi yang diterapkan oleh suatu negara dapat mempengaruhi
sistem perekonomian, dan aliran koperasi di negara tersebut.
Keterkaitan
Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
Perbedaan
ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan sistem perekonomian dan setiap sistem
perekonomiaanya suatu bangsa akan menjiwai sebuah ideologi bangsanya sendiri.
·
Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai
pada negara - negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut sistem
perekonomian liberal. Pengaruh aliran ini cukup kuat terutama dinegara - negara
barat dimana industri berkembang dengan pesat dibawah sistem kapitalisme,
seperti amerika serikat, perancis, swedia, denmark, jerman, belanda, dll.
·
Aliran Sosialis
Aliran sosialis ini sebuah
aliran yang tidak lepas dari keburukan yang timbulkan oleh kapitalisme karena
itu pada abad XIX pertumbuhan koperasi ini didukung oleh kaum sosialis yang
berada dinegara - negara barat akan tetapi dalam perkembangannya kurang
berhasil dimanfaatkan bagi kepentingan mereka kemudian kaum sosialis berkembang
menjadi kaum komunis yang mengupayakan gerakan koperasi sbagai sistem alat
komunis itu sendiri.
·
Aliran Persemakmuran
Aliran persemakmuran (commonwealth)
memandang sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas
ekonomi masyarakat merekalah yang menganut aliran ini berpendapat bahwa untuk
mengoptimalkan pemanfaatan potensi ekonomi
rakyat terutama berskala kecil. Secara singkat ketiga aliran koperasi tersebut
berdasarkan peranan gerakan koperasi dan hubungan dengan pemerintah
·
Cooperative Commonwealth School
Aliran ini cerminan sikap yang
menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip - prinsip koperasi diberlakukan
pada kegiatan manusia dan lembaga.
Moh Hatta wakil
presiden pertama RI dalam pidatonya pada 23 agustus 1945 dengan judul
“Indonesia's Aims dan Ideals” mengatakan bahwa yang dikehendaki
bangsa indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berdasarkan koperasi
(what we indonesians want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth
School).
·
School of Modifed Capitalism (School of
Competitive Yardstick)
Suatu paham yang menganggap koperasi
sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang
menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis dan koperasi harus mampu
bersaing dipasar.
·
The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi
sebagai bagian dari sistem sosialis.
·
Coorperative Sector School
Paham yang mengganggap filsafat
koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan
karenanya berada diantara kapitalis dan sosialis.
C. SEJARAH KOPERASI
Hari besarnya koperasi pada tanggal
12 Juli 1947 oleh Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI).
Terbentuknya tersebut diselenggarakan kongres gerakan koperasi se-Jawa yang
pertama di Tasikmalaya.
Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi
modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di kota
Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme
sebagai akibat revolusi industri.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah
melakukan ekspansi usaha dibidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada
tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha dibidang penerbitan, berupa
suratn kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan
berkembang keseluruh dunia disamping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah
pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi diberbagai
negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk Internasional Cooperative
Alliance (ICA - Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi
Internasional yang pertama pada tahun 1986, di London. Dengan terbentuknya ICA,
maka koperasi telah menjadi suatu penggerak internasional.
Sejarah Perkembangan Koperasi di
Indonesia
Menurut
Sukuco dalam bukunya "Seratus Tahun Koperasi di Indonesia", badan
hukum koperasi pertama di Indonesia adalah sebuah koperasi di leuwiliang yang
didirikan pada tanggal 16 Desember 1895.
- 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika di pakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang pokok-pokok perbankan, di beri nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank simpan pinjam para ‘priyayi’ Purwekerto. Atau dalam bahasa inggris “the Purwekerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
- 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
- 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
- 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
- 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
- 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
- 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
- Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar