MANUSIA DAN KEADILAN
A. Pengertian Keadilan
Arti
dari keadilan ada ber macam-macam, aristoteles menyebutkan bahwa keadilan
adalah kelayakan dalam tindak manusia, plato mengartikan keadilan sebagai
pengendalian diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal, Socrates
memproyeksikan keadilan pada pemerintahan dimana pemerintah meripakan pimipinan
pokok yg menentukan dinamika masyarakat, kong hu cu berpendapat lain mereka
menyebutkan bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai
ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
Umumnya keadilan adalapengakuan dan perlakuan antara hak dan kewajiban.
B. Keadilan Sosial
“keadilan
social bagi seeluruh rakyat Indonesia” dalam sila ini terdapat prinsip
kesejahtraan sebagai salah satu dasar Negara yg di jelaskan sebagai prinsip
“tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka” Utk mewujudkan keadilan social
itu, di perinci perbuatan dan sikap yg perlu di pupuk, yakni:
1)
Perbuatan luhur yg mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
dan kegotong-royongan
2)
Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan
antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak lain
3)
Sikap suka memberi pertolongan kepada org yg memerlukan
4)
Sikap suka bekrja keras
5)
Sikap menghargai hasil arya org lain yg bermanfaat utk
mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar