Senin, 01 Desember 2014

ILMU BUDAYA DASAR - BAB 7 MANUSIA DAN KEADILAN



MANUSIA DAN KEADILAN 

                       
A.    Pengertian Keadilan

Arti dari keadilan ada ber macam-macam, aristoteles menyebutkan bahwa keadilan adalah kelayakan dalam tindak manusia, plato mengartikan keadilan sebagai pengendalian diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal, Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan dimana pemerintah meripakan pimipinan pokok yg menentukan dinamika masyarakat, kong hu cu berpendapat lain mereka menyebutkan bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Umumnya keadilan adalapengakuan dan perlakuan antara hak dan kewajiban.

B.    Keadilan Sosial

“keadilan social bagi seeluruh rakyat Indonesia” dalam sila ini terdapat prinsip kesejahtraan sebagai salah satu dasar Negara yg di jelaskan sebagai prinsip “tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka” Utk mewujudkan keadilan social itu, di perinci perbuatan dan sikap yg perlu di pupuk, yakni:

1)      Perbuatan luhur yg mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan
2)      Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak lain
3)      Sikap suka memberi pertolongan kepada org yg memerlukan
4)      Sikap suka bekrja keras


5)      Sikap menghargai hasil arya org lain yg bermanfaat utk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Follow me @mutiakasih27